Subject: [sasnasional] WARGA BANTU BEKUK MALING KABEL DI TASIKMALAYA
Mania Sas Nasional yth.
Dengan ini kami sampaikan laporan penangkapan Maling Kabel dari Jajaran SAS Tasikmalaya.
Ucapan selamat & terimakasih kepada Masarakat dan seluruh jajaran SAS Tsm sehingga maling-maling tersebut dapat ditangkap.
Kronologis penangkapan kami sampaikan sesuai tulisan dibawah ini
Warga bantu bekuk gembong maling kabel di Tasik
Tanggal : 14-APR-09
Hari itu, Rabu (8/4), sholat subuh baru saja selesai dan aktivitas masyarakat Kampung Gayam, Kecamatan Parungponteng baru dimulai, ada suatu kejanggalan yang dijumpai masyarakat tidak seperti biasanya yaitu, dengan adanya 3 tiang telepon tanpa kabel. Selain itu, kecurigaan terhadap dua orang yang baru saja naik Elf jurusan Parungponteng-Tasikmalaya yang membawa dua buah karung dari lokasi hilangnya kabel. Kejanggalan dan kecurigaan ini membuat masyarakat melaporkan apa yang dilihatnya ke Polsek terdekat, yaitu polsek Parungponteng. Berkat kerjasama yang selama ini terbina dengan baik antara Kepolisian dan Telkom Tasikmalaya dan rasa penasaran petugas yang cukup tinggi serta berbekal data identitas ELF yang dicurigai, petugas Polsek mengejar Elf dimaksud dan mengontak Petugas PJR ( Polisi Jalan Raya ) untuk menghentikan Elf yang ciri-cirinya sudah didapatkan.
Selang beberapa jam di depan Pospol PJR Jl. SL. Tobing Elf sudah dihentikan oleh petugas PJR dan ternyata benar dua orang penumpangnya membawa dua karung berisi kabel curian yang sudah di buka PVC-nya, sepanjang 150 meter. Dari hasil interogasinya saat itu, dua orang lagi dapat ditangkap di tempat kost-nya di jl. Bantar. Empat orang telah diamankan oleh petugas mereka adalah DK (49) warga Tasikmalaya, UR ( 22) warga Salawu, RZ ( 16 ) warga Garut dan Ag ( 16) Warga Tasikmalaya. Sehari berikutnya sang penadah Su ( 54 ) warga Tasikmalaya juga berhasil di bekuk.
Menurut pengakuannya, kelompok ini sudah mencuri sebanyak 23 kali di area Tasikmalaya Selatan dan wilayah CiawiRajapolah. Khusus dilokasi Tasikmalaya selatan mereka telah berhasil mencuri kabel telepon sebanyak 10 kali. Lokasi pencurian kesemuanya berada di Tasikmalaya, tepatnya di wilayah area pelayanan Kancatel Singaparna dan menurut pengakuan mereka melakukan sejak Oktober 2008. Modus Operasi yang mereka lakukan adalah dengan memanjat pohon dan memotong kabel dengan gergaji besi dan mengupas dengan pisau cutter yang dibawanya. Akibat dari pencurian ini 100 pairs kabel sepanjang 150 meter harus kita ganti dengan segera dan estimasi kerugian material akibat vandalisme ini berkisar Rp 82.75 Juta. * (Hbudi-s/tsm)
Mania Sas Nasional yth.
Dengan ini kami sampaikan laporan penangkapan Maling Kabel dari Jajaran SAS Tasikmalaya.
Ucapan selamat & terimakasih kepada Masarakat dan seluruh jajaran SAS Tsm sehingga maling-maling tersebut dapat ditangkap.
Kronologis penangkapan kami sampaikan sesuai tulisan dibawah ini
Warga bantu bekuk gembong maling kabel di Tasik
Tanggal : 14-APR-09
Hari itu, Rabu (8/4), sholat subuh baru saja selesai dan aktivitas masyarakat Kampung Gayam, Kecamatan Parungponteng baru dimulai, ada suatu kejanggalan yang dijumpai masyarakat tidak seperti biasanya yaitu, dengan adanya 3 tiang telepon tanpa kabel. Selain itu, kecurigaan terhadap dua orang yang baru saja naik Elf jurusan Parungponteng-Tasikmalaya yang membawa dua buah karung dari lokasi hilangnya kabel. Kejanggalan dan kecurigaan ini membuat masyarakat melaporkan apa yang dilihatnya ke Polsek terdekat, yaitu polsek Parungponteng. Berkat kerjasama yang selama ini terbina dengan baik antara Kepolisian dan Telkom Tasikmalaya dan rasa penasaran petugas yang cukup tinggi serta berbekal data identitas ELF yang dicurigai, petugas Polsek mengejar Elf dimaksud dan mengontak Petugas PJR ( Polisi Jalan Raya ) untuk menghentikan Elf yang ciri-cirinya sudah didapatkan.
Selang beberapa jam di depan Pospol PJR Jl. SL. Tobing Elf sudah dihentikan oleh petugas PJR dan ternyata benar dua orang penumpangnya membawa dua karung berisi kabel curian yang sudah di buka PVC-nya, sepanjang 150 meter. Dari hasil interogasinya saat itu, dua orang lagi dapat ditangkap di tempat kost-nya di jl. Bantar. Empat orang telah diamankan oleh petugas mereka adalah DK (49) warga Tasikmalaya, UR ( 22) warga Salawu, RZ ( 16 ) warga Garut dan Ag ( 16) Warga Tasikmalaya. Sehari berikutnya sang penadah Su ( 54 ) warga Tasikmalaya juga berhasil di bekuk.
Menurut pengakuannya, kelompok ini sudah mencuri sebanyak 23 kali di area Tasikmalaya Selatan dan wilayah CiawiRajapolah. Khusus dilokasi Tasikmalaya selatan mereka telah berhasil mencuri kabel telepon sebanyak 10 kali. Lokasi pencurian kesemuanya berada di Tasikmalaya, tepatnya di wilayah area pelayanan Kancatel Singaparna dan menurut pengakuan mereka melakukan sejak Oktober 2008. Modus Operasi yang mereka lakukan adalah dengan memanjat pohon dan memotong kabel dengan gergaji besi dan mengupas dengan pisau cutter yang dibawanya. Akibat dari pencurian ini 100 pairs kabel sepanjang 150 meter harus kita ganti dengan segera dan estimasi kerugian material akibat vandalisme ini berkisar Rp 82.75 Juta. * (Hbudi-s/tsm)
Posting Komentar