Memperhatikan kondisi persaingan bisnis dalam era globalisasi yang semakin>> kompetitif serta perlunya dilakukan penjaminan terhadap kelangsungan usaha>> bagi organisai, instansi/lembaga pemerintah, maka perlu diterapkannya >> suatu>> standar sistem manajemen pengamanan yang dapat diinterintegrasi dengan>> sistem manajemen organisasi lainnya. Disamping itu upaya penerapan standar>> SMP juga dapat meningkatkan citra organisasi.>>>> Pada tahun 2007, untuk mengantisipasi semua kebutuhan diatas,Kepolisian>> Negara Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Kapolri No. 24 >> tahun>> 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Instansi/Lembaga>> Pemerintah. Dan untuk menunjang hal tersebut, kami PT. Sucofindo (Persero)>> telah ditunjuk menjadi Badan Audit dan Pelatihan Sistem Manajemen >> Pengamanan>> Organisasi, Perusahaan, dan/atau instansi/lembaga pemerintah melalui Surat>> keputusan No.Pol.: Skep/44/II/2008.>>>> Dalam rangka memenuhi komitmen kami terhadap surat keputusan diatas, maka>> kami berniat untuk menyelengarakan pelatihan sistem manajemen pengamanan>> yang akan diselengarakan di lima kota (Jakarta, Surabaya, Medan, Bali,>> Batam).untuk melengkapi informasi tersebut, berikut ini kami lampirkan>> jadwal pelatihan 2009.
Posting Komentar